Pesan Terkirim!

Tim kami akan segera membalas.

Rangkaian Munas IKA Unmer Malang Berlanjut ke Pembahasan AD/ART dan Agenda Kepengurusan

MediaCivitas
Sabtu, 12 September 2026
Editor: lpm civitas
Layouter: Ja 7126
WartaBasement (WB)

MALANG — Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni Universitas Merdeka (IKA Unmer) Malang memasuki hari kedua pada Sabtu (11/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang PPI, Gedung Rektorat Unmer Malang, tersebut diwarnai perdebatan dalam persidangan komisi hingga aksi walkout oleh sejumlah alumni muda. Pada hari kedua yang menjadi bagian dari rangkaian Munas 11–13 September 2026, peserta mengikuti persidangan tiga komisi. Komisi A membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Komisi B membahas Rencana Kerja Strategis Organisasi (RKSO) lima tahun serta struktur organisasi, sedangkan Komisi C membahas rekomendasi internal dan eksternal organisasi.


Setelah pembahasan ketiga komisi, agenda dilanjutkan dengan Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum IKA Unmer.


Dinamika kepesertaan terjadi saat delapan peserta dari Program Studi Teknik Sipil angkatan 2022 memilih meninggalkan ruang persidangan. Mereka walkout setelah pimpinan sidang dan panitia menyatakan bahwa peserta tersebut belum berstatus sebagai alumni karena belum menerima ijazah secara fisik. Padahal, kedelapan peserta itu telah dinyatakan lulus dalam yudisium pada 20 Agustus 2026.


Salah satu peserta yang walkout, Aldi Sharon Arefa, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, terdapat perbedaan antara persyaratan yang tercantum saat pendaftaran dengan keputusan yang diterapkan dalam persidangan.


“Menurut pimpinan sidang tadi, saya belum dikatakan alumni karena belum memiliki ijazah. Sedangkan menurut KBBI, alumni adalah orang-orang yang telah mengikuti atau tamat dari suatu sekolah. Yudisium itu sendiri penetapan bahwa kita sudah lulus dan tamat, sedangkan ijazah sifatnya seremonial pada saat wisuda. Syarat pendaftaran yang tertera adalah alumni, bukan ijazah,” ujar Aldi.


Aldi berharap pihak universitas dan panitia Munas dapat memperjelas persyaratan kepesertaan pada pelaksanaan berikutnya. Ia menilai kejelasan tersebut diperlukan agar tidak merugikan alumni yang telah menyelesaikan seluruh satuan kredit semester (SKS). Terlepas dari aksi walkout tersebut, pembahasan di tingkat komisi tetap berlangsung. Slamet Hariadi, peserta Komisi C sekaligus alumni Teknik Sipil angkatan 1988, mengatakan perdebatan selama persidangan masih dapat diselesaikan sesuai dengan tata tertib yang telah ditetapkan.


“Rangkaian sidang barusan sudah sesuai tatib. Alhamdulillah tertib, walaupun banyak perdebatan, tetapi sudah menguncup dan clear. Harapan kami tentu ingin Ketua IKA Unmer terpilih nantinya sosok yang kapabel, punya integritas, serta mampu mengayomi alumni yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,” tutur Slamet.


Slamet yang kini berprofesi sebagai team leader konsultan pembangunan di Jakarta tersebut berharap ketua umum terpilih nantinya dapat menjalankan organisasi dan menjangkau alumni IKA Unmer di berbagai daerah.


Anggota Komite 7 sekaligus Steering Committee (SC) Munas IKA Unmer, Al Ghozali, menjelaskan bahwa pembahasan sejumlah agenda strategis, termasuk AD/ART dan pemilihan ketua umum, dijadwalkan pada hari kedua. Menurutnya, penyelesaian agenda tersebut dilakukan agar rangkaian Munas dapat berjalan efektif sebelum peserta kembali ke daerah masing-masing pada hari ketiga.


Ghozali mengatakan Munas IKA Unmer telah dibuka secara resmi oleh Wali Kota Malang bersama Rektor Unmer Malang, Dr. Prihati, S.E., M.M. Pembukaan tersebut juga dihadiri oleh para kandidat calon ketua umum. “Agenda utama hari ini adalah menyelesaikan Komisi A, B, dan C, lalu diteruskan ke sidang pleno pemilihan ketua. Kami menargetkan seluruh rangkaian organisasi selesai tepat waktu di tanggal 13 September tanpa menyisakan kendala yang menggantung,” pungkas Ghozali.