Pesan Terkirim!

Tim kami akan segera membalas.

Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Setelah Melarikan Diri ke Area Fakultas Hukum Unmer

MediaCivitas
Kamis, 24 September 2026
Editor: Ja 7126
Layouter: MediaCivitas
WartaBasement (WB)

MALANG — Seorang pria yang melakukan pencurian sepeda motor ditangkap setelah melarikan diri hingga ke area Fakultas Hukum (FH) Universitas Merdeka Malang (Unmer), Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Motor yang dicuri disebut berasal dari area Indomaret di sekitar kampus. Peristiwa bermula ketika mahasiswa Fakultas Hukum Unmer, Pena Kusuma, bersama rekannya, Palupi, sedang berbincang. Keduanya kemudian mendengar teriakan dari arah pos parkir yang menyebut adanya maling.


Pelaku kemudian melarikan diri ke arah area FH. Menurut Pena, pelaku tidak mengetahui bahwa akses jalan di lokasi tersebut merupakan jalan buntu. Motor yang dibawa pelaku akhirnya ditinggalkan sebelum pelaku berusaha melarikan diri dengan berjalan kaki.


“Saya tahan, kekunci kan, kutahan,” ujar Pena saat menceritakan upayanya menghentikan pelaku.


Pelaku kemudian ditahan oleh Pena hingga sejumlah petugas keamanan datang ke lokasi. Setelah itu, pelaku diamankan oleh beberapa satpam. Peristiwa tersebut kemudian direkam oleh sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.


Ia melihat adanya petugas Indomaret di lokasi sehingga memperkirakan kendaraan tersebut berasal dari area Indomaret. Pelaku diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan ciri rambut pendek dan ikal. Ia disebut mengenakan celana abu-abu dan jaket yang berwarna hitam. Pria tersebut diperkirakan berusia 30 tahun ke atas.


Hingga wawancara dilakukan, belum terdapat keterangan dalam bahan ini mengenai identitas pelaku maupun proses hukum selanjutnya setelah pelaku diamankan.