Pesan Terkirim!

Tim kami akan segera membalas.

Evaluasi Parkir Unmer: Pembelian Stiker Belum Merata, Akankah mekanisme Pembayaran Diubah?

MediaCivitas
Kamis, 10 September 2026
Editor: Ja 7126
Layouter: lpm civitas
WartaBasement (WB)

MALANG — Kebijakan parkir berlangganan melalui stiker di Universitas Merdeka (Unmer) Malang masih menghadapi sejumlah persoalan setelah berjalan selama satu semester. Tidak semua mahasiswa yang membawa kendaraan tercatat membeli stiker. Di sisi lain, sosialisasi, pengawasan, pelayanan, hingga pengelolaan dana masih menjadi bagian dari evaluasi. Ketua Koperasi Karyawan Yayasan Perguruan Tinggi Merdeka, Aam Fajar, mengatakan hasil evaluasi semester sebelumnya menunjukkan pembelian stiker belum dilakukan seluruh mahasiswa. Menurutnya, kondisi tersebut turut memicu munculnya lokasi parkir di luar area kampus.


“Tidak semua mahasiswa mau membeli stiker parkir dengan penuh kesadaran dan kerelaan,” kata Aam saat diwawancarai tim redaksi Civitas pada 1 September 2026.


Aam menyebut terdapat beberapa alasan mahasiswa belum membeli stiker, di antaranya belum memiliki uang atau masih menunggu kiriman. Toleransi yang diberikan petugas kepada mahasiswa yang belum memiliki stiker kemudian menyebabkan munculnya sejumlah kantong parkir di sekitar kampus.


“Buktinya, terbentuk kantong parkir liar di depan Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan kantor pusat,” ujarnya.


Menurut Aam, kondisi tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi koperasi. Dari perkiraan sekitar 5.000 mahasiswa yang menggunakan sepeda motor, jumlah mahasiswa yang tercatat membeli stiker pada semester sebelumnya hanya sekitar 2.100 orang. “Kami awalnya mengira ada 5.000 mahasiswa yang membawa motor, tapi yang benar-benar tercatat membeli stiker hanya sekitar 2.100 mahasiswa,” kata Aam. Evaluasi juga dilakukan terhadap petugas parkir. Aam mengatakan sekitar empat hingga enam petugas lama diberhentikan karena faktor usia atau tidak mengikuti sistem seleksi yang baru. Koperasi kemudian menetapkan kualifikasi bagi petugas parkir serta melakukan pengawasan melalui presensi sidik jari dan laporan mahasiswa.


Aam menjelaskan, dana yang diperoleh dari pembayaran stiker digunakan untuk kebutuhan operasional pengelolaan parkir, termasuk pembayaran petugas. Setiap bulan, koperasi membutuhkan sekitar Rp30 juta untuk membayar seluruh petugas parkir resmi.


“Betul, setiap bulan kami butuh sekitar Rp30 juta untuk membayar seluruh petugas resmi,” ujarnya.


Meski sistem stiker masih digunakan, mekanisme pembayaran parkir direncanakan berubah. Koperasi tengah memproses rencana untuk mengintegrasikan pembayaran parkir dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehingga mahasiswa tidak lagi membeli stiker secara terpisah.


“Rencananya tahun depan tidak ada penarikan stiker lagi, melainkan include (masuk) seperti pembayaran UKT. Tapi untuk semester depan ini sementara masih tetap beli stiker,” kata Aam.


Kepatuhan Mahasiswa Belum Merata


Hasil evaluasi di sejumlah titik parkir pada 10 September 2026 menunjukkan kepatuhan mahasiswa terhadap pembelian stiker belum seragam. Petugas parkir D3 Akuntansi, Mariono, menilai pelaksanaan sistem parkir pada semester ini sudah berjalan cukup efektif. Namun, ia mengakui masih ada mahasiswa yang belum membeli stiker.


“Sebagian belum, ya sebagian masih belum ada yang beli. Sebagian ya lumayan banyak sih anak-anak sini yang sudah beli,” ujar Mariono.


Menurut Mariono, sebagian besar mahasiswa di wilayah kerjanya telah membeli stiker. Hanya sebagian kecil yang keberatan dengan tarif Rp50.000 per semester. Ia menilai keberadaan stiker juga berkaitan dengan pengamanan kendaraan mahasiswa. Penilaian berbeda disampaikan petugas parkir Fakultas Hukum dan FISIP, Muhammad Sholeh. Ia menilai penerapan kebijakan pada semester sebelumnya belum berjalan efektif karena masih banyak mahasiswa yang tidak membeli stiker.


“Ya belum lah, Mas. Belum efektif sama sekali,” kata Sholeh.


Sholeh mengatakan pada semester sebelumnya hampir separuh mahasiswa di wilayah kerjanya belum membeli stiker. Pada semester ini, petugas diminta lebih aktif mengingatkan mahasiswa sekaligus mendata pengguna kendaraan yang belum membeli stiker untuk kemudian dilaporkan kepada koperasi.


“Kalau memang nanti ada yang belum beli, ya kita cukup mendata saja siapa yang belum beli, lalu kita serahkan ke pusat (koperasi),” ujarnya.


Menurut Sholeh, tanggapan mahasiswa terhadap tarif Rp50.000 per semester cenderung positif. Ia melihat jumlah mahasiswa yang membeli stiker pada semester ini mulai meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, petugas parkir di salah satu area kampus menilai pelaksanaan kebijakan belum sepenuhnya efektif. Menurutnya, pembelian stiker oleh mahasiswa masih belum merata di seluruh area parkir.


Sosialisasi Masih Menjadi Sorotan


Selain kepatuhan, sosialisasi kebijakan parkir juga menjadi perhatian mahasiswa. Fania, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2024, mengatakan informasi mengenai kebijakan parkir pada semester sebelumnya lebih mudah diperoleh karena disampaikan melalui media sosial kampus.


“Kalau untuk pengumuman, kalau yang kemarin itu dia lebih nge floor in itu lebih jelas, sama dia itu desainnya kan ada kan, Kak. Udah dipos di IG-nya Unmer juga,” kata Fania dalam wawancara pada 10 September 2026.


Menurut Fania, informasi mengenai penggunaan stiker pada semester berjalan justru lebih sering ia dapatkan dari petugas parkir ketika hendak keluar dari area kampus. Dari sisi biaya, Fania menilai tarif Rp50.000 per semester relatif lebih murah dibandingkan membayar parkir setiap kali keluar dan masuk kampus. Namun, pembayaran sekaligus dalam jumlah tersebut tetap menjadi kendala bagi sebagian mahasiswa.


“Sebenarnya sih, kalau dibilang Rp50.000 lebih murah, itu benar. Tapi untuk sekali bayar langsung Rp50.000 itu menurutku keberatan,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pelayanan petugas parkir setelah mahasiswa membayar stiker. Menurutnya, layanan yang diterima belum sepenuhnya sesuai dengan harapan pengguna.


“Kurangnya pelayanan. Keresponsifan pelayanan gitu loh. Ya itu, nggak dibantu parkirin, nggak bantu keluarin,” kata Fania.


Keamanan Kendaraan dan Pengaduan


Aspek keamanan kendaraan turut menjadi bagian dari evaluasi. Tegar, mahasiswa Manajemen angkatan 2024, mengatakan kondisi parkir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) relatif aman. Namun, ia menyebut pernah terjadi kehilangan helm di area Psikologi.


“Kalau di FEB aman sih, cuman yang nggak aman itu di Psikologi. Helm ilang,” ujar Tegar.


Tegar juga mengaku pernah mendengar sepeda motor milik temannya hilang di area tersebut. Namun, kasus itu disebut tidak berlanjut karena pemilik kendaraan diduga tidak melaporkannya secara resmi. Sementara itu, Sholeh menjelaskan tanggung jawab petugas terhadap kehilangan kendaraan bergantung pada kondisi dan waktu kejadian. Petugas bertanggung jawab menjaga kendaraan selama berada dalam lingkup tugasnya. Adapun barang pribadi yang ditinggalkan di kendaraan bukan menjadi tanggung jawab petugas.


“Barang pribadi yang ditinggal di kendaraan bukan tanggung jawab petugas parkir. Kita hanya menjaga kendaraannya,” kata Sholeh.


Menurut Sholeh, mahasiswa yang mengalami kehilangan dapat melaporkannya terlebih dahulu kepada petugas parkir untuk kemudian diarahkan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Petugas parkir lainnya menjelaskan bahwa berdasarkan SOP, operasional parkir berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB. Kehilangan yang terjadi dalam rentang waktu tersebut menjadi tanggung jawab petugas dan pengelola. Sementara di luar jam operasional, pengguna kendaraan dianjurkan mengamankan barang pribadi masing-masing.


Pengelolaan Dana Belum Banyak Diketahui


Transparansi penggunaan dana parkir juga menjadi perhatian mahasiswa. Fania mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai pengelolaan dana yang berasal dari pembayaran stiker.


“Kalau menurutku belum,” kata Fania ketika ditanya mengenai transparansi pengelolaan dana parkir.


Sementara itu, pihak petugas mengatakan dana pembayaran stiker dikelola oleh koperasi. Mariono menyebut seluruh pembayaran yang diterima dari mahasiswa diserahkan kepada pihak koperasi.


“Ya pihak koperasi,” ujarnya.


Petugas parkir lainnya menyampaikan hal serupa. Menurutnya, pembayaran parkir diserahkan kepada koperasi, sedangkan petugas menerima penghasilan dalam bentuk gaji bulanan. Aam sebelumnya juga mengatakan seluruh petugas parkir resmi berada di bawah pengelolaan koperasi. Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk menggantikan sistem lama yang dinilai kurang jelas dan tidak efisien bagi lembaga.


Petugas Parkir Persoalkan Kesejahteraan


Evaluasi tidak hanya menyangkut mahasiswa dan pengelolaan parkir, tetapi juga kondisi petugas. Sholeh menilai besaran gaji yang diterima belum sebanding dengan durasi kerja yang harus dijalankan.


“Jam kerjanya, jam 7 sampai jam 5 kayak nggak sepantas sama gajinya, Mas. Nggak sesuai,” ujarnya.


Petugas parkir lainnya, Misyadi, mengatakan dirinya menerima gaji Rp1,4 juta setiap bulan. Ia berharap terdapat peningkatan pendapatan bagi petugas parkir.


“Rp1.400.000 satu bulan. Nggak ada Rp50.000 sehari. Pendapatan saya ya nggak cukuplah,” kata Misyadi.


Rangkaian evaluasi tersebut memperlihatkan bahwa penerapan parkir berlangganan melalui stiker telah mengubah mekanisme pembayaran parkir di Unmer. Namun, pelaksanaannya masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari kepatuhan mahasiswa, sosialisasi, kualitas pelayanan, keamanan kendaraan, transparansi pengelolaan dana, hingga kesejahteraan petugas.


Untuk semester depan, koperasi masih mempertahankan sistem pembelian stiker. Sementara itu, rencana integrasi pembayaran parkir sama seperti pembayaran UKT pada tahun berikutnya masih dalam proses.



penulis : Fian Wahyu Firmansyah


Penyunting : Wayan Putri Nisrina Arum


Layouter : Dila Puspita Sari, Nadya Kirana Wibisovia